Thursday, 19 September 2013

Anggaran Dasar IKAMATSA


ANGGARAN DASAR
(IKATAN ALUMNI MTsN MODEL TRENGGALEK)

BAB I
(Nama)
Pasal 1
Nama organisasi ini adalah “Ikatan Alumni MTsN Model Trenggalek” selanjutnya disingkat dengan “IKAMATSA”.

BAB II
(Asas)
Pasal 2
Organisasi ini berasaskan kekeluargaan.

BAB III
 (Keanggotaan)
Pasal 3
Anggota adalah seluruh alumni MTsN Model Trenggalek.
Pasal 4
Keanggotaan berlaku seumur hidup.

BAB IV
(Kedudukan)
Pasal  5
Organisasi ini berkedudukan di wilayah kabupaten Trenggalek.

BAB V
(Struktur)
Pasal 6
Organisasi ini dipimpin oleh seorang Ketua yang dapat mendelegasikan sebagian tugasnya kepada Divisi – Divisi dibawahnya.
Pasal 7
Ketua dan seluruh anggota Divisi selanjutnya disebut sebagai Pengurus.
Pasal 8
Pemberhentian, pemilihan dan pengangkatan Ketua dilaksanakan dalam Musyawarah Umum.
Pasal 9
Divisi dipimpin oleh seorang Ketua Divisi.
Pasal 10
Ketua Divisi dipilih dan diangkat oleh Ketua.

BAB VI
(Musyawarah Umum)
Pasal 10
Musyawarah Umum adalah musyawarah bersama antara Ketua dan seluruh Ketua Divisi.

BAB VII
(Logo)
Pasal 11
Logo organisasi adalah siluet bunga melati dengan 5 kelopak berwarna biru, yang dilindungi oleh cakram berwarna biru muda dengan 5 sudut, yang terletak ditengah siluet bunga melati. Susunan tersebut berada dalam satu lingkaran penutup yang bertuliskan “IKATAN ALUMNI MTsN MODEL TRENGGALEK”. Gambaran Logo pada Lampiran I.
   
BAB VIII
(Revisi)
Pasal 12
Anggaran Dasar ini dapat direvisi dalam Musyawarah Umum.




Lampiran I.




Berdasarkan musyawarah terbatas pada hari Senin 5 Agustus 2013.
Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang,
Anggaran Dasar ini resmi disahkan di Trenggalek, Senin 5 Agustus 2013, pukul 16.00 WIB.

                                                                                   
Anggota Musyawarah I,


ttd. 

(Monicha Mijil Putri)
Anggota Musyawarah II,


ttd. 

(Nabila Silmina Hakim)


Anggota Musyawarah III,


ttd. 

(Herdianto Mandiri Putra)
Anggota Musyawarah IV


ttd. 

(Wahid Anshori)

No comments:

Post a Comment